Investasi Pondasi Pembangunan Nasional


Oleh: Nurjannah Tamil
Investasi kini bukanlah hal yang tabu bagi masyarakat umum. Investasi dianggap sebagai usaha yang memberikan keuntungan bersama dalam jangka panjang. Namun, yang berkembang dimasyarakat seputar investasi tanah, pendidikan, kesehatan dan investasi berupa tabungan yang kemudian di akomodir oleh Bank dan perusahaan-perusahaan asuransi. Investasi dalam bentuk aset riil tersebut banyak dipilih masyarakat karena tidak memerlukan modal yang besar dan dilakukan secara langsung oleh investor ke pihak yang berwenang.
Investasi menurut James C Van Horn (1981) merupakan kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang. Investor menanamkan modal untuk tujuan jangka panjang sehingga pihak investor tidak mengalami penurunan harta kekayaan, atau memiliki harapan terhadap investasi yang dilakukan di masa depan. Investasi nasional baik aset riil dan atau aset finansial dalam segala aspek kehidupan sangat berperan bagi pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya bersama yang berkesinambungan dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya, guna mewujudkan tujuan nasional yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa.
Indonesia di usianya yang memasuki ke-72 Tahun terus mengalami perkembangan pembangunan disegala bidang, baik pembangunan fisik dan non fisik. Pembangunan ini memerlukan dukungan baik dalam dan atau luar negeri untuk dapat merata dan berkesinambungan. Oleh karena itu, Pemerintah memberi kesempatan investasi di Indonesia melalui lembaga khusus pemerintah yang dikenal dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan rambu-rambu yang telah diatur dalam undang-undang No.1 Tahun 1967 tentang Penanaman modal. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama kurang lebih 50 Tahun mengatur investasi di Indonesia, baik investasi asing maupun investasi yang berasal dari dalam negeri. Berikut perkembangan realisasi investasi 2011- Maret 2016 Per Triwulan seperti pada Gambar 1.

 
 Gambar 1  Perkembangan Realisasi Investasi 2011- Maret 2016: Per Triwulan
Sumber: Badan Koordinasi Penanaman Modal

 Dari Gambar 1 menunjukkan antusias investor dalam negeri dan investor asing meningkat seiring waktu. Namun, kemampuan investor dalam negeri lebih rendah daripada investor asing artinya kekayaan dalam negeri akan lebih besar mengalir ke luar negeri. Investor dalam negeri termasuk didalamnya investor lokal diharapkan mampu mendukung pemerintah secara maksimal dalam pembangunan nasional. Terbatasnya sumber daya yang dimiliki dalam negeri untuk pembiayaan investasi di Indonesia menjadi masalah utama dalam investasi nasional. Masalah utama investasi nasional ini disebabkan banyak faktor seperti: 1) perubahan tatanan sosial ekonomi yang memberikan tantangan atau hambatan akibatnya, beberapa industri atau perusahaan tidak menumbuh bahkan harus tutup dalam proses perkembangannya; 2) perubahan kondisi lingkungan industri atau perusahan yang tidak terkendali akan merusak alam sebagai sumber daya utama karena rendahnya kesadaran pelaku usaha sehingga menghilangkan lahan investasi; 3) politik tidak sehat dalam pengambilan keputusan menciptakan praktek bisnis yang tercela berupa korupsi, kolusi dan nepotisme menjadikan pembangunan tidak merata setiap daerah; 4) teknologi yang belum memadai melambatkan produksi industri/perusahaan akibatnya keuntungan yang diharapkan tidak tercapai; dan 5) rendahnya fasilitas peningkatan sumber daya manusia guna meningkatkan skill masyarakat.
Pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam bidang investasi tentu telah melakukan banyak upaya untuk meminimalisir masalah-masalah yang muncul dan mencanangkan berbagai program-program tertentu. Ada beberapa point yang akan mendukung atau bahkan menjadi program pemerintah dalam rangka membangun sumber daya dalam negeri berupa:
1)      membentuk komunitas investor;
2)      membangun investasi syariah;
3)      meningkatkan skill generasi muda;
4)      menjaga kelestarian lingkungan;
5)      sosialisasi dan penyuluhan;
6)      membangun kerjasama antar lembaga pemerintahan; dan
7)      menerapkan aturan pada investor asing sesuai undang-undang;

Membentuk komunitas investor. Pemerintah membentuk komunitas investor sebanyak-banyaknya berdasarkan titik fokus para investor serta memberi kemudahan dalam hal administrasi bagi komunitas yang sudah terbentuk. Komunitas yang sudah terbentuk ini bersama-sama  pemerintah bergotong royong dalam pembiayaan investasi di Indonesia berdasarkan fokus dan kemampuan investasi yang dimilikinya. Pemerintah perlu memberikan reward pada komunitas investor yang secara kontinu mendukung pemerintah dalam pembangunan nasional, menciptakan persaingan yang sehat antar para investor, menciptakan suasana yang kondusif sehingga praktek korupsi, kolusi dan nepotisme terminimalsir dan bahkan tidak ada. Selain itu, untuk pemerataan pembangunan nasioanl sampai daerah, pemerintah juga perlu memperhatikan investasi lokal dengan melibatkan pengusaha-pengusaha daerah. Pemberdayaaan pengusaha-pengusaha daerah sebagai investor lokal akan mewujudkan pembangunan lokal secara bersama-sama yang pada akhirnya dapat menciptakan otonomi daerahnya sendiri. Komunitas Investor yang terarah terprogram akan mempercepat pembangunan nasional yang merata diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Membangun investasi syariah. Investasi berlabel syariah menarik bagi pengusaha-pengusaha muslim, baik dalam negeri maupun asing apalagi Indonesia merupakan negara mayoritas muslim dan termasuk jumlah muslim terbanyak di dunia yang dapat diakomodir kedalam investasi syariah. Syariah merupakan norma-norma yang mengatur tingkah laku individual ataupun kolektif yang mencakup ibadah, muamalah dan lainnya, sehingga segala kegiatan muamalah dapat bernilai ibadah. Keyakinan bahwa setiap usaha yang mengikuti aturan agama merupakan ibadah menjadi motivasi tersendiri bagi pengusaha-pengusaha muslim dalam dan luar negeri. Dalam investasi syariah, pemerintah dapat menerapkan prinsip muamalah seperti konsep perbankan syariah ataupun lembaga keuangan non bank. Oleh karena itu, pemerintah yang berwenang perlu merancang program investasi syariah dengan melibatkan ahli-ahli ekonomi syariah didalamnya.
Meningkatkan skill generasi muda. Generasi muda adalah tongkat estafet selanjutnya dalam pembangunan nasional. Investasi Jangka panjang pembangunan nasional adalah generasi muda yang berketrampilan, berilmu dan beradab serta berwawasan lingkungan. Mereka perlu persiapan untuk menghadapi tantangan di masa depan untuk menjaga NKRI dari penguasaan aset negara oleh negara asing. Oleh karena itu, pemerintah harus menitikfokuskan terhadap peningkatan mutu pendidikan formal maupun non formal dan mendukung segala aktivitas keagamaan generasi muda selama tidak melanggar aturan agama itu sendiri ataupun aturan dalam bermasyarakat dan bernegara yang hakekatnya agama mengajarkan kebaikan, kedamaian dan kesejahteraan umat manusia. Pemerintah yang berwewenang dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam merancang program pendidikan dan praktek investasi tingkat pelajar/mahasiswa/masyarakat umum sehingga generasi muda sedari dini telah bermental investor. Program-program yang dicanangkan diharapkan menjadi batu loncatan untuk melahirkan para investor dalam negeri yang berketerampilan, berpengetahuan dan beradab serta berwawasan lingkungan sehingga pembangunan nasional dapat berkelanjutan.
Menjaga kelestarian Lingkungan. Lingkungan merupakan lahan investasi yang utama. Dibutuhkan penjagaan, pengawasan, perbaikan dan perhatian yang ekstra pada lingkungan yang akan menjadi titik pembangunan. Untuk menjaga kelestarian lingkungan pemerintah harus mendukung kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang pro lingkungan, mendukung kelompok-kelompok pecinta alam, dan membangun karakter pelajar dan mahasiswa cinta lingkungan dengan program-program edukasi. Melibatkan segenap elemen masyarakat dalam program-program cinta lngkungan adalah cara untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah harus konsisten dalam menjaga kelestarian lingkungan karena dampak dari kerusakan lingkungan adalah sama dengan bencana. Pemerintah benar-benar mengkaji sasaran dan dampak negatif investasi sebelum produksinya dimulai.
Sosialisasi dan Penyuluhan. Visi dan misi pembangunan nasional selayaknya bukan hanya milik pemerintah tetapi menjadi milik masyarakat Indonesia. Kecintaan terhadap negeri dan daerah haruslah dibina untuk melahirkan kesadaran dalam perawatan, penjagaan dan pebaikan terhadap pembangunan fisik maupun non fisik. Program-program pemerintah terkait investasi baik tujuan, manfaat dan dampak negatif dari investasi harus disosialisasikan kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, terutama masyarakat dimana investasi berada. Langkah ini akan menjadi tolak ukur kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terhadap pencapaian visi dan misi pembangunan nasional, sehingga melahirkan kecintaan terhadap daerah dan negeri.
Membangun kerjasama antar lembaga pemerintahan. Setiap lembaga pemerintahan memiliki visi dan misi yang jelas terhadap pembangunan nasional. Kerja sama antar lembaga  dan berfokus pada pembangunan akan menghasilkan ide-ide yang kreatif, inovatif dan adaptif. Ide-ide tersebut dapat tertuang dalam program-program yang menarik dan diminati, dan melahirkan aturan yang jelas, kuat dan tegas. Kerja sama antar lembaga pemerintahan akan memperkuat negara, mempercepat pembangunan nasional dan menjaga NKRI dari penguasaan asing.
Menerapkan aturan pada investor asing sesuai undang-undang. Penerimaan investor asing harus dengan memperhatikan kemanfaatan dan kebutuhan investasi dalam negeri. Investasi  asing dilakukan jika sumber daya dalam negeri terbatas sehingga mendorong pemerintah untuk menarik modal dari luar negeri. Penerapan dan penegakkan hukum perundang-undang tanpa pandang bulu kepada siapa saja yang berinvestasi. Investasi memberi dampak positif terhadap pembangunan nasional tetapi juga tidak terlepas dari dampak negatif yang ditimbulkan bagi daerah sasaran. Misalnya, kerusakan lingkungan sering terjadi akibat eksploitasi berlebihan guna mendapatkan keuntugan sebesar-besarnya sehingga diperlukan aturan yang kuat, jelas dan tegas terhadap setiap dampak dari investasi baik asing maupun dalam negeri. Dengan menerapkan aturan perundang-undangan, pemerintah haruslah menjamin kondisi yang aman, tertib dan tentram bagi investor dalam negeri maupun investor asing. Investasi yang dilakukan seyogianya bersimbiosis mutualisme tanpa merugikan pihak manapun.
Di era globalisasi menempatkan Indonesia sebagai sasaran investor asing karena sumber daya alamnya yang melimpah dan terbatasnya finansial negeri ini serta kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah menjadi daya tarik tersendiri. Masa depan Indonesia tergantung partisipasi segenap elemen masyarakat yang bertanggung jawab pada apapun profesinya, kesadaran bernegara, cinta tanah air, jiwa patriotisme yang tinggi, berakhlak mulia, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertoleransi serta berwawasan lingkungan. Seiring waktu perkembangan investasi di Indonesia hingga memasuki usianya yang ke-50 tahun harus tetap berfokus pada pembangunan nasional, baik  pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik. BKPM sebagai lembaga pemerintah yang berwenang dituntut untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam berinvestasi demi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Negeri ini perlu memperkuat sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk bisa menjadi negara yang mandiri, sehingga dimasa yang akan datang investor dalam negeri lebih besar dan lebih kuat dari investor asing. Pembangunan nasional adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia dan telah menjadi wajib hukumnya untuk menjaga dan mempertahankan segala aset dalam negeri dan menampilkan dirinya dengan karya, kekuatan, dan jati diri. Pembangunan nasional akan berkesinambungan dengan besarnya investasi dari dalam dan luar negeri.

Comments